Berita KPU Daerah

KPU Provinsi Gorontalo Gelar Apel Kesiapan Penyelenggara Pemilu 2019

Gorontalo, kpu.go.id – Di penghujung 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar apel logistik dan kesiapan penyelenggara Pemilu 2019. Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh penyelenggara pemilu se- Provinsi Gorontalo, Minggu (23/12/2018) ini juga diisi dengan kegiatan jalan sehat dan diikuti Anggota KPU RI Viryan Aziz, Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo, jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, jajaran Pemda Kabupaten Gorontalo serta seluruh PPK dan PPS se-Provinsi Gorontalo.

Viryan Aziz dalam sambutannya mengatakan bahwa seluruh jajaran KPU baik tingkat pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota telah menyatakan kesiapannya menyelenggarakan Pemilu 2019 dengan sukses. Komitmen ini sejalan dengan kesuksesan KPU menuntaskan sejumlah tahapan, seperti menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 192 juta pemilih pada 15 Desember 2018, pengadaan logistik bilik dan kotak yang telah didistribusikan ke kab/kota, serta menetapkan peserta pemilu dan menentukan masa kampanye.

Dalam kesempatan itu Viryan juga menjelaskan jika proses produksi logistik masih akan berlangsung di Januari-Februari 2019. Dimana kebutuhan surat suara, formulir dan alat kelengkapan pemungutan suara lainnya perlu untuk diadakan. Oleh karena itu pihaknya meminta pihak kepolisian untuk mengawal distribusi dan pengamanan surat suara ini.

Terkait polemik kotak suara berbahan duplex (karton kedap air), Viryan meminta kepada seluruh penyelenggara untuk ikut memberikan pemahaman kepada masyarakat dan para pemilih bahwa logistik ini telah digunakan pada pelaksanaan pemilu 2014 dan pemilihan kepala daerah serentak serta tidak ada masalah.

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim dalam sambutannya, mengapresiasi kegiatan ini dan berharap KPU sukses menyelenggarakan Pemilu 2019 yang disebutnya rumit dan membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak. “Harapan kita semua bahwa pemilu ini dapat menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya,” tutup Idris. (kpu gorontalo/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,104 kali